Gedangsari - auragunungkidul.com Rabu, 7 Oktober 2020 di Kantor Kalurahan Sampang Gedangsari Gunungkidul 10 peserta yang mengikuti pengisian jabatan Jogoboyo datangi kantor Kalurahan Sampang. Ini dikarenakan mereka kurang puas dengan transparansi proses pengisian Jogoboyo di Kalurahan Sampang.
Di Balai Kalurahan para peserta yang mengajukan mosi tidak percaya ini disambut oleh Lurah Sampang, Carik sekaligus ketua Tim Panitia dari kalurahan dan tim akademisi pengisian Jogoboyo dari Universitas Janabadra Yogyakarta.
Diungkapkan oleh Retno Wulandari, salah satu peserta membeberkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Tim Pengisian seleksi. Peserta anggap mekanisme pelaksanaan ujian praktek komputer tidak sesuai dengan tata tertib pelaksanaan ujian. “Yang tertulis sebagai praktek di pengoperasian komputer diakhiri dengan menyimpan hasil praktek tersebut ke direktori D, dengan folder nama peserta masing-masing. Namun di prakteknya peserta tidak diminta untuk menyimpan ke direktori D, akan tetapi masing-masing peserta diberikan sebuah flash disk oleh tim penguji untuk menyimpan hasil ujian praktek komputer,” terang Retno. Senada dengan Retno, peserta lain yakni Gani Rahman Priambada, secara rinci membeberkan dugaan permainan yang dilakukan oleh tim pelaksanaan pengisian seleksi pamong Jogoboyo. Diantaranya yakni tidak adanya transparansi secara lengkap dan tertulis tahapan-tahapan jadwal resmi time schedule.
“Selain itu tidak ada pengumuman resmi tertulis yang dipublikasikan oleh panitia, terkait kelulusan hasil seleksi administrasi calon peserta penjaringan. Selain itu juga tidak ada pengumuman dan pemberitahuan resmi dan tertulis terkait jadwal kegiatan pelaksanaan ujian tertulis dan ujian komputer,” ujar Gani.
Poin kejanggalan lain yang ditemukan oleh peserta menurut Gani yakni, tidak adanya pemeriksaan secara detail kepada seluruh peserta ujian sebelum memasuki ruang ujian. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan kemungkinan terjadi hal yang tidak diinginkan dan penyimpangan dengan tata tertib ujian. “Saat pelaksanaan ujian komputer, waktu pelaksanaan tidak sesuai dengan yang tertulis di tatib tata tertib ujian praktek komputer. Praktek komputer dilaksanakan selama 60 menit dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Namun pelaksanaan di lapangan ujian dilaksanakan selama 90 menit mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB tanpa adanya kesepakatan dengan peserta terlebih dahulu terkait perubahan durasi waktu yang diberikan,”imbuhnya.
Sejumlah 10 orang peserta menuntut untuk dilakukan penundaan pelantikan terhadap peserta yang dianggap lolos. Selain itu para peserta menyurati Badan Permusyawaratan Kalurahan meminta untuk audensi dengan tim pengisian dan meminta penjelasan terkait kejanggalan tersebut.
(Kontributor Annas Nursyifa / Imuhar)
0 Komentar