(AuraGunungkidul.com)-- Jum'at (2/10/2020) Dua pegawai Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terkonfirmasi positif COVID 19. Hal ini berdasarkan hasil tes sweb masal yang di lakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pegawai yang terkonfirmasi positif COVID 19 masing-masing dari Kapanewon Wonosari dan Karangmojo. Adapun usianya masing- masing umur 45 dan 37 tahun.
"Di temukannya dua pegawai terkonfirmasi positif COVID 19 ini berdasarkan dari hasil swab massal yang kita laksanakan di lingkungan Organisasi perangkat Daerah (OPD) di Gunungkidul,"Jelas Dewi Irawaty.
Dewi juga menambahkan mereka yang terkonfirmasi positif COVID 19 itu bekerja di bagian sekretariat Daerah. Dewi juga menghimbau agar para perangkat OPD selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam bekerja.
(Redaksi)
0 Komentar