Iklan

logo

Berikut daftar penerima vaksin virus COVID 19



 (AuraGunungkidul.com) - Seiring dengan penambahan jumlah positif COVID 19, saat ini pemerintah tengah menyiapkan dana menyusun pemberian vaksin virus corona di Indonesia. Vaksinasi Covid-19 akan diberikan kepada 6 kelompok sasaran. 

Pemerintah juga sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang belum juga usai.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, terkait pengadaan vaksin, pemerintah berupaya untuk  terus  bekerja sama dengan sejumlah pihak serta mendorong produksi vaksin merah putih. 

"saat ini kita sudah mempunyai schedule detail terkait pengadaan 143 juta (dosis) dan seluruhnya awalnya akan bekerja sama dengan Bio Farma," jelas Airlangga Hartarto.

Perusahaan pembuat vaksin Sinovac, Sinopharm, dan Cansino telah menyampaikan kesanggupannya untuk memasok vaksin.

Dikatakan lebih lanjut Airlangga, Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN sedang melakukan negosiasi final dengan AstraZeneca untuk pengadaan 100 juta dosis vaksin virus COVID 19 di Indonesia.

Berikut daftar enam kelompok penerima vaksin virus COVID 19 di Indonesia : 

1. Tenaga medis, TNI/Polri, aparat hukum, dan pelayanan publik sebanyak 3,4 juta orang. 

2. Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW) sebanyak 5,6 juta orang. 

3. Seluruh tokoh/tenaga pendidik mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, sampai sederajat perguruan tinggi, sebanyak 4,3 juta orang.

4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif) sebanyak 2,3 juta penerima vaksin. 

5. Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 86 juta orang.

6. Masyarakat usia 19 hingga 59 tahun, sebesar 57 juta orang. 

Secara keseluruhan terdapat 160 juta dari enam kelompok penerima vaksin virus korona.


(Redaksi)



Tonton Juga


Posting Komentar

0 Komentar