Iklan

logo

Pembayaran Retribusi Pariwisata Gunungkidul Bisa dilakukan dengan non Tunai



TANJUNGSARI,(AuraGunungkidul.com) -Qata di Kabupaten Gunungkidul, Dinas Pariwisata menggelar launching E-Ticketing Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga pada Selasa, 26 Januari 2021. Launching yang dilaksanakan di pos retribusi Pantai Baron ini, dihadiri oleh jajaran Forkompinda Kabupaten Gunungkidul, Forkompincam Kapanewon Tanjungsari serta para tamu undangan. 

Ir. Asti Wijayanti, MA menyampaikan, launching E-Ticketing Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga merupakan hasil kerjasama pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam hal ini Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo dengan PT BRI Syariah. 

"Sebenarnya perjanjian ini sudah ditangani sejak tanggal 23 Desember 2019 lalu. Namun karena terkendala pandemi COVID-19 di tahun 2020, sehingga launching kegiatannya baru bisa kita laksanakan hari ini," ucap Asti (26/01/2021). 

Asti menambahkan bahwa, obyek perjanjian ini merupakan layanan E-Ticketing di pos retribusi mulai dari Pantai Baron sampai Pantai Pok Tunggal. Asti berharap, nantinya layanan E-Ticketing juga bisa diterapkan di pos-pos retribusi obyek wisata lainnya

"Ada dua metode untuk menetapkan E-Ticketing ini. Yang pertama bisa dengan scan QR code dan yang kedua bisa juga dengan virtual account," jelasnya. 



Terobosan kreatif  dalam meningkatkan layanan pariwisata di Kabupaten Gunungkidul mendapat apresiasi dari Bupati Gunungkidul Hj Badingah, S.Sos. Beliau mewakili masyarakat dan atas nama pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang telah bekerjasama dan terbentuknya layanan E-Ticketing Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga.

"Kita patut bersyukur bahwa proses optimalisasi pariwisata di Gunungkidul yang sudah dirintis melalui berbagai uji coba maka hari ini E-Ticketing Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga telah siap diluncurkan secara khusus, dimulai dari TPR Baron utama," terang Badingah. 

Dengan diluncurkannya layanan pembayaran non tunai atau E-Ticketing ini, nantinya diharapkan dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat dan wisatawan sehingga layanan akan lebih efektif, efisien dan bisa dipertanggung jawabkan. Selain itu dengan pelaksanaan program E-Ticketing Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah melalui sektor wisata.


(Hermawan)



Tonton Juga


Posting Komentar

0 Komentar