Iklan

logo

Kronologi Kasus Penembakan Salah satu Anggota TNI Di Jakarta



Jakarta, (AuraGunungkidul.com) - Seorang oknum polisi nekat tembak satu anggota TNI dan dua warga sipil pada, Kamis 25 Febuari 2021. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari bertempat di RM Cafe, Cengkareng Barat Jakarta Barat.

Bripka CS di duga melakukan penembakan, karena ia tidak terima di tagih uang minuman senilai Rp 3,3 juta rupiah. Ia pun melepaskan tembakan ke arah salah satu anggota TNI dan dua warga sipil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, insiden penembakan di Cengkareng ini terjadi saat RM Cafe hendak tutup, sekitar pukul 04.30 WIB dini hari 

"sekitar pukul 02.00 tersangka CS ke TKP yang merupakan kafe, lalu melakukan kegiatan minum-minum,” kata Kombes Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (25/2/2021) di kutip dari Detik.com.

Sebelum terjadinya penembakan, pelaku sempat cekcok mulut. Pukul 04.00 pada saat melakukan pembayaran, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dengan keadaan mabuk saudara CS mengeluarkan senpi dan melakukan penembakan ke 4 korban. Tiga meninggal dunia dan satu di rawat di rumah sakit.

Pelaku CS nekat melakukan penembakan lantaran tidak terima saat ditagih pembayaran minuman sebesar 3,3 juta rupiah.  Dalam peristiwa ini, Bripka CS, telah di tetapkan sebagai tersangka. CS di jerat dengan Pasal 338 KUHP, tentang Pembunuhan dan di proses secara


(Redaksi)



Tonton Juga


Posting Komentar

0 Komentar