Iklan

logo

Satu orang dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan di simpang empat Ngalang Gedangsari



Gedangsari, (AuraGunungkidul.com) - Kecelakaan lalulintas terjadi di ruas jalan Nglipar- sambipitu tepatnya di Padukuhan Wareng, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, pada Kamis (02/12/2021) sekitar pukul 08.30 pagi. Akibatnya satu orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kecelakaan lalulintas bermula saat sebuah mobil Suzuki APV dengan nomor polisi B 1658 UOI yang dikemudikan oleh David Agung Nugroho warga Kadilanggon, Wedi, Klaten Jawa Tengah, melaju dari arah utara ke selatan.

Sesampainya di lokasi kejadian, tepat pada simpang empat Kalurahan Ngalang, tiba tiba muncul kendaraan Honda C70 dengan nomor polisi B 6459 ZZ yang di Kendari oleh Paijan dari arah sambipitu menuju nglipar. Jarak terlalu dekat tabrakan pun tak bisa di hindarkan.

Dari peristiwa ini, pengemudi sepeda motor sempat terpental beberapa meter dari sepeda motornya. Paijan yang merupakan warga Padukuhan Karangsari, Kalurahan Pengkol, Kapanewon Nglipar dinyatakan meninggal dunia dengan luka di bagian kepala, serta pendarahan di hidung.

Sedangkan untuk pengemudi mobil APV tidak mengalami luka-luka dan hanya mengalami kerusakan mobil pada bumper depan. Untuk kasus kecelakaan ini ditangani langsung oleh pihak kepolisian.


(Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar