Balai Bahasa DIY Gelar Sosialisasi Layanan Bahasa di Gunungkidul


Yogyakarta, (AuraGunungkidul.com) - Balai Bahasa DIY gelar sosialisasi layanan bahasa dalam ranah hukum di Yogyakarta pada Selasa (29/05/2021). Kegiatan itu berlangsung selama tiga hari yakni 29 Juni hingga 01 Juli 2021, bertempat di aula BMT Dana Insani Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Ketua Panitia Joni Endardi  menyampaikan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi pelayanan bahasa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mengunakan bahasa Indonesia dengan sehat dan aman.

"Maksudnya menggunakan bahasa dengan sehat dan aman itu tidak serampangan, tidak sembrono karena jika menulis tidak di pikirkan terlebih dahulu itu efeknya bisa menjurus ke ujaran kebencian kepada pembaca,"jelasnya.

Adapun peserta yang hadir dalam sosialisasi pelayanan bahasa merupakan perwakilan dari 47 lembaga di Gunungkidul yakni, Kodim 0730, Polres, Polsek, Kejaksaan Negrei, Pengadilan Negeri, Dinas Kominfo, Bagian Hukum dan HAM serta media masa.

"Mereka yang hadir merupakan pemangku kepentingan di masyarakat yang harus terus menerus melakukan edukasi di masyarakat terkait penggunaan bahasa yang sehat dan aman,"imbuhnya.

Kegiatan ini juga digelar di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Gunungkidul, Sleman, Bantul, Kulonprogo.

Joni mengingatkan kita agar mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa asing. Selain itu dalam menggunakan bahasa yang baik dan benar sangatlah penting sehingga sosialisasi tentang bagaimana cara menggunakan bahasa yang baik dan benar sangat diperlukan bagi seluruh elemen pemangku kepentingan.

Seluruh peserta cukup antusias dalam menyimak materi per materi yang disampaikan oleh narasumber. Bahkan ditengah-tengah penyajian materi, terjadi diskusi hangat antar peserta dengan narasumber.

Joni berharap agar seluruh elemen pemangku kepentingan untuk tetap selalu bersinergi dalam melakukan edukasi kepada masyarakat supaya terwujudnya masyarakat yang cerdas dan sehat dalam menggunakan bahasa secara baik dan benar.

"Marilah kita selalu bekerja sama memberikan edukasi kepada masyarakat Gunungkidul betapa pentingnya forensik kebangsaan atau bahasa dalam ranah hukum untuk masyarakat,"pungkasnya.



(Hermawan)



Tonton Juga


Gunungkidul di guncang gempa, tidak berpotensi tsunami



Yogyakarta, (AuraGunungkidul.com) - Gempa magnitudo (M) 5,3 terjadi di Kabupaten Gunungkidu Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin 28 Juni 2021. 

Gempa dengan  kedalaman 48 Km, Koordinat: 8.49 LS-110.59 BT (55 km BaratDaya Gunungkidul itu terjadi sekitar pukul 05.15 pagi.

Tidak berpotensi tsunami," tulis BMKG melalui laman resminya, Senin (28/6/2021).

Sampai saat ini belum ada laporan kerusakan akibat gempa ini serta adanya korban jiwa. 



(Redaksi)



Tonton Juga


Kasus bunuh diri di Kabupaten Gunungkidul kembali terjadi



Semin, (AuraGunungkidul.com) - Kejadian bunuh diri dengan cara gantung diri kembali terjadi di Kabupaten Gunungkidul pada Senin (14/06/2021). Sukini seorang perempuan berusia 56 tahun warga  Padukuhan Parangan, Kalurahan Semin, Kapanewon Semin nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. 

Kejadian mengerikan itu diketahui sekitar pukul 18.00 petang. Berawal dari kecurigaan kakak korban yang bernama Sudarmo. Kala itu saksi melihat rumah korban dalam keadaan gelap gulita dan belum dinyalakan listriknya.

Melihat hal itu, saksi lantas mendatangi rumah milik adiknya. Namun diketahui bahwa semua pintu rumah dalam kondisi terkunci. Merasa curiga dengan sang kakak, saksi langsung mendobrak pintu belakang rumah.

Setelah berhasil mendongkrak pintu, saksi kaget telah mendapati adiknya yang sudah dalam keadaan tergantung dengan seutas tali. Saksi pun langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar dan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Semin.

Setelah dilakukan pemeriksaan petugas medis tidak ditemukannya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban murni meninggal dengan cara gantung diri. Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti penyebab mengapa korban nekat bunuh diri.


(Redaksi)



Tonton Juga


Satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan di lampu merah Karangmojo



Karangmojo, (AuraGunungkidul.com) - Kecelakaan lalu lintas terjadi di perempatan Lampu merah Karangmojo, Kapanewon Karangmojo, Rabu (02/06/2021)  pukul 09.30 WIB. Akibatnya satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Kejadian berawal saat Sepeda motor berjenis  Honda Vario nopol AB 6196 RW yang dikendarai oleh Noor jannah Bazari (65) warga Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo melaju dari arah Wonosari menuju ke arah tkarangmojo Sesampainya di lokasi kejadian, tiba tiba ada mobil box yang menabrak motor bagian belakang korban.

Sementara itu sepeda motor matic Nopol AB 6196 RW yang dikendarai oleh korban, kondisinya ringsek cukup parah. Hingga saat ini belum diketahui pasti penyebab kecelakaan itu. Polisi juga sedang melakukan olah TKP.



(Redaksi)



Tonton Juga